السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
اَلْحَمْدُ للهِ المحََْمُوْدِ بِنِعْمَتِهِ ,ِ اْلمَعْبُوْد ِبقُدْرَتِهِ ,ِ الْمُـطاَعِ بِسُْلطاَنِهِ,ِ اْلمَرْهُوْبِ مِنْ عَذَابِهِ وَسَطْوَاتِهِ,ِ الناَّفِذِ أَمْرُهُ فىِ سمَاَئِهِ وَأَرْضِهِ ,ِ الَّذِى خَلَقَ الْخَلْقَ بِقُدْرَتِهِ, ومَيَزَّ همُ بِاَحْكَامِهِ,ِ وأَعَزَّهُم بِدِ ْينِهِ,ِ وَأَكْرَمَهمُ بِنَبِيِّه ِصلَىَّ اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ . وَاَشْهَدُ أَنْ لاَاِلَهَ إِلاَّالله ُوَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ و أَ شْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آ لِهِ و أَ صْحاَبِهِ.ِ اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِ ناَ وَحَبِيْبِناَ مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آ لِهِ و صَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ .
فَيَا اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ ! اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ
تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ .
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt yang telah
melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada kita bersama, sehingga saat ini kita
dapat hadir guna memberikan kesaksian dan doa restu kepada kedua calon mempelai
yang sesaat lagi akan melaksanakan akad nikah.
Shalawat
dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad
saw, keluarga, sahabat dan ummatnya yang berpegang teguh kepada
sunnah-sunnahnya.
Hadirin
yang berbahagia. Sesaat lagi kita akan menyaksikan berlakunya sunnatullah bagi
setiap hambanya. Kita akan mendengar dua kalimah, yakni ijab dan Kabul yang diucapkan
wali dan pengantin pria. Ijab kabul bagi kedua mempelai, ibarat persalinan
kedua bagi kedua mempelai. Karena sebuah pernikahan dinamai juga dengan
kelahiran kedua; kelahiran pertama, terjadi saat kehadiran anak manusia di
pentas bumi ini, saat seseorang pertama kali menghirup udara lepas, ketika itu,
masing-masing datang membawa amanah Allah kepada orang tua mereka. Kelahiran
kedua, saat seseorang melangkahkan kaki memasuki pintu gerbang perkawinan
dengan ijab kabul, mereka lahir kedua kalinya, tetapi kini, masing-masing
menerima amanat Allah melalui orang tua mereka. Selama menjadi amanah ditangan
orang tua, sekuat kemampuan, mereka memelihara amanah itu. Ketulusan, bahkan
pengorbanan demi pengorbanan mereka persembahkan demi menunaikan amanah itu. Kini
pada saat kedua mempelai menerima amanat, maka hendaknya apa yang dilakukan
oleh kedua orang tua masing-masing itu, diletakkan di pelupuk mata dan jendela
hati, agar sebesar itu pula.
Kesungguhan
dan keikhlasan bahkan pengorbanan kedua mempelai memelihara amanat yang
diterimanya. Fase kelahiran yang kedua ini, anda berdua setelah dinikahkan,
maka anda berdua juga harus dapat menikahkan budaya dan adat kebiasaan dua
keluarga anda, bagaimana anda berdua menjadikan perbedaan budaya dan kebiasaan
yang ada bukan sebagai sumber masalah tetapi menjadi inspirasi keindahan
kehidupan bagi anda dan keluarga. Pernikahan tidak cukup hanya dibangun, tetapi
juga harus dipertahankan. Pernikahan dilakukan dengan kalimat Allah, agar calon
suami dan isteri menyadari betapa sucinya peristiwa yang sedang mereka alami,
dan dalam saat yang sama mereka berupaya untuk menjadikan keluarga mereka
dinaungi oleh makna kalimat itu: kebenaran, ketegar-an, keadilan, langgeng,
tidak berubah, luhur, penuh kebajikan dan dikaruniai anak shaleh, yang menjadi
panutan, pandai menahan diri, serta menjadi orang terkemuka di dunia dan di
akhirat lagi dekat kepada Allah. Kesucian peristiwa pernikahan ananda berdua
ini, sehingga Allah meletakkan sejajar dengan tanda-tanda kebesaran dan
kekuasaan Allah (ar Ruum:21), bahkan Allah menyebutkan didalam Al Quran
termasuk dalam kata mitsaqan ghalidza yaitu perjanjian yang agung
atau perjanjian yang kokoh. Kata tersebut berulang tiga kali dalam al Quran.
Pertama : Ketika Allah membuat
perjanjian dengan para Nabi (al Ahzab:7)
Kedua : Ketika Allah mengangkat
bukit tursina dia tas kepala bani Israil dan menyuruh
mereka
bersumpah setia di hadapan Allah (an Nisa:154)
Ketiga : Ketika Allah menyatakan
hubungan pernikahan (an Nisa:21).
Dengan
demikian maka ijab dan kabul merupakan perlimpahan amanat yang agung dari
Allah, dan dari orang tua, seagung dan sekokoh perjanjian Allah dengan para
Rasul. Karenanya, ijab kabul itu, hanya akan bermakna bila diucapkan oleh orang
yang beriman, yang akan melahirkan sikap amanah dan rasa tanggung jawab kepada
Allah dan kedua orang tua.
Amanah
dari kata yang seakar dengan kata aman, yang bermakna tentram, juga
seakar dengan kata iman yang berarti percaya. Ketiganya berbeda, tetapi dalam
saat yang sama masing-masing memilikinya. Isteri amanah dipelukan suami, suami
pun amanah di pangkuan isteri. Orang tua dan keluarga masing-masing, tidak
mungkin akan merestui perkawinan tanpa rasa percaya dan aman. Suami demikian
juga isteri- tidak akan menjalin hubungan, kecuali jika masing-masing mereka
merasa aman dan percaya kepada pasanganya. Kesediaan seorang isteri
meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkannya, dan mengganti’ semua itu dengan penuh kerelaan untuk hidup bersama lelaki ‘asing’
yang menjadi suaminya, serta bersedia membuka rahasianya yangpaling dalam.
Semua itu merupakan hal yang sungguh mustahil kecuali jika ia merasa yakin
bahwa kebahagiaannya bersama suami akan lebih besar disbanding dengan
kebahagiaannya dengan ibu-bapaknya; pembelaaan suami terhadapnya tidak lebih sedikit
dari pembelaan saudara-saudara sekandungnya. Keyakinan inilah yang dituangkan
isteri kepada suaminya dan itulah yang dinamai Al Qur’anً perjanjian yang amat kokoh. Perkawinan
bukan hanya amanat dari mereka, tetapi juga amanat dari Allah SWT. Bukankah ia
dijalin atas nama Allah dan dengan menggunakan kalimat-Nya? Amanah dipelihara
dengan mengingat kebesaran dan kemurahan Allah. Ia dipelihara dengan
melaksanakan tuntunan agama. Siramilah amanah itu dengan shalat walau hanya
lima kali sehari. Kukuhkan ia dengan berjamaah bersama pasangan karena jamaah
juga dapat menjamin perekonomian anda berdua.
لاَخَيْرَ فِىْ دِيْنٍ
لاَصَلاَ ةَ لَهُ
Tiada kebaikan bagi satu agama
yang tiada shalatnya.
مَنْ حاَفَظَ عَلَى الصَّلاَ ةِ
مَعَ الجَمَاعَةِ لَمْ يُصِبْهُ فَقْراً أَبَدًاَ
Barang siapa yang menjaga
shalatnya secara berjamaah, dia tidak akan tertimpa kefakiran.
لاَدِيْنَ لِمَنْ لاَأَمَاَنةَ لَهُ
Tidak beragama yang tidak
memelihara amanahnya.
إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأ َمَا
نَةَ فاَنْتَظِرِ السَّاعَةُ
Apabila amanah disia-siakan, maka
nantikan masa kehancuran.
Kepada
kedua mempelai niatkan pernikahan anda berdua sebagai bagian ibadah kepada
Allah. Sehingga ringan bagi anda berdua untuk saling mendekatkan diri kepada
Allah.
Akhir
kata, jagalah amanah Allah dan kedua orang tua ini dengan baik, pergaulilah
pasangan anda sebagaimana dipesankan oleh al Quran :
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالمْـَعْرُوْفِ
Dan pergaulilah pasanganmu dengan
baik
Semoga
akad nikah pada pagi hari ini diridloi oleh Allah dan semoga Allah berkenan
memberikan barakah kebaikan dan kemaslahatan bagi mempelai berdua. Amin
اقول قولي هذا واستغفر الله العظيم لي ولكم ولوالدي
ووالديكم ولمشايخي ومشايخكم ولسائر المسلمين. فاستغفروه انه هو الغفور الرحيم.
استغفر الله العظيم x
3
اشهد ان لا اله الا الله و اشهد ان محمدا رسول الله x 3
0 komentar:
Posting Komentar