1. Pada garis
besarnya Agama Islam terdiri dari atas :
1.1.Aqidah
1.2.Syariah
1.3.Akhlak
2. Aqidah Islam
Aqidah etimologis berarti ikatan, sangkutan; secara teknis berarti
kepercayaan, keyakinan iman, creed, credo. Pembahasan mengenai aqidah Islam
pada umumnya berkisar pada Arkanul Iman (Rukun Iman yang enam), yaitu :
2.1.Iman kepada
Allah
2.2.Iman kepada
Malaikat-malaikat Nya
2.3.Iman kepada
Kitab-kitab Nya
2.4.Iman kepada
Rasul-rasul Nya
2.5.Iman kepada Hari
Akhirat
2.6.Iman kepada
Qadha dan Qadar
3. Syariat Islam
Syariat etimologis berarti jalan. Syariat Islam ialh satu sistema norma
Ilahi yang mngatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan
sesama manusia, hubungan manusia dengan alam lainnya. Qa’idah Islamiyah ini
padagaris besarnya terbagi atas dua bagian besar :
3.1.Qa’idah Ibadah
dalam arti khas (Qa’idah ‘Ubudiyah), yaitu tata aturan Ilahi yang mengatur
hubungan ritual langsung antara hamba dengan Tuhannya, yang cara, acara, tata
cara dan upacaranya telah ditentukan secara terperinci dalam al-Qur’an dan Sunnah
Rasul. Pembahasan mengenai Ibadah dalam arti khas ini biasanya berkisar sekitar
:
3.1.1. At-Thaharah
3.1.2. As-Shalat
3.1.3. Az-Zakat
3.1.4. As-Shaum
3.1.5. Al-Haj
3.2.Qa’idah Mu’amalah
dalam arti luas, tata aturan Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan sesama
manusia dan hubungan manusia dengan benda. Mu’amalah dalam arti luas ini pada
garis besarnya terdiri atas dua bagian besar :
3.2.1. Al-Qanunu ‘I-Khas,
hukum perdata (Mu’amalah dalam arti agak luas),, meliputi :
i.
Mu’amalah dalam arti sempit = hukum niaga
ii.
Munakahah = hukum nikah
iii.
Waratsah = hukum waris
iv.
Dll
3.2.2. Al-Qanunu ‘I-‘Am
= hukum publik yang meliputi ;
i.
Jinayah = hukum pidana
ii.
Khilafah = hukum kenegaraan
iii.
Jihad = hukum perang dan damai
iv.
Dll
4. Akhlak Islam
Secara etimologis Akhlak berarti perbuatann, dan ada sangkut-pautnya
dengan kata-kata Khaliq (Pencipta) dan Makhluk (yang diciptakan). Pada garis
besarnya Akhlak Islam terdiri dari atas :
4.1.Akhlak manusia
terhadap Khaliq
4.2.Akhlak manusia
terhadap makhluk
4.2.1. Makhluk bukan
manusia; flora, fauna, dll
4.2.2. Makhluk manusia
-
Diri pribadi
-
Rumah tangga / keluarga
-
Antar tetangga
-
Masyarakat luas lainnya
Daftar
pustaka , Wawasan Islam Pokok-pokok tentang Islam dan ummatnya, H. Endang
Saifudin Anshari, MA, Rajawali, Jakarta, 1986, hal 27.