Rasulullah SAW memuliakan anak dengan nama yang baik
Seringkali orang tidak mau mengerti tentang arti sebuah nama, sehingga mereka memberi nama anaknya disesuaikan dengan apa yang menjadi tren di zamannya, atau memberi nama anaknya disamakan dengan nama artis idolanya, atau diseuaikan dengan kesenangannya, disesuaikan dengan nama tempatnya, sukunya dan lainnya.
Di dalam ajaran Islam, memberi anak tidak boleh dilakukan dengan sembarangan atau asal ikut-ikutan. Sebab ada nama-nama tertentu yang haraam hukumnya dipakai untuk memberi nama anak, seperti Malik Al-Muluk, Hakim Al-Hukama, Qadhi Al-Qudhat dan lainnya yang mengarah pada pelecehan Asma Allah maupun tanda-tanda kebesaran agama-Nya.
Ada pula beberapa nama yang makruh dipakai untuk nama anak, misalnya nama neraka, seperti Jahanam, Wail, Lazha, dan Hawiyyah, atau nama yang dipandang buruk dari sudut agama, atau nama dari perbuatan kotor yang diharamkan syariat seperti Al-Zina, Sariq dan lain-lain. Karena nama-nama tersebut dikhawatirkan bisa mempengaruhi terhadap mental dan tingkah laku anak dikemudian hari.
Rasulullah Saw menganjukan memberi nama anak dengan nama yang baik, sedangkan nama paling utama adalah "MUHAMMAD". Mengingat begitu utamanya nama Muhammad sampai beliau bersabda " Ketika kalian memberi nama (kelak) dengan nama Muhammad, maka janganlah memukul dia dan janganlah melarang dia ". Rasulullah bersabda pula " Ketika kalian memberi nama Muhammad pada seorang anak, muliakanlah dia, luaskan (tempat duduk untuk) dirinya dalam majelis, dan jangan mencela perbuatannya."
Menurut Zainuddin bin Abdul Aziz Al-ulaibari bahwa kata Muhammad itu nama yang diambil dari isim maful bina mudha'af, nama yang diperuntukan bagi orang yang tingkah lakunya senantiasa baik.
0 komentar:
Posting Komentar