1. Pada garis
besarnya Agama Islam terdiri dari atas :
1.1.Aqidah
1.2.Syariah
1.3.Akhlak
2. Aqidah Islam
Aqidah etimologis berarti ikatan, sangkutan; secara teknis berarti
kepercayaan, keyakinan iman, creed, credo. Pembahasan mengenai aqidah Islam
pada umumnya berkisar pada Arkanul Iman (Rukun Iman yang enam), yaitu :
2.1.Iman kepada
Allah
2.2.Iman kepada
Malaikat-malaikat Nya
2.3.Iman kepada
Kitab-kitab Nya
2.4.Iman kepada
Rasul-rasul Nya
2.5.Iman kepada Hari
Akhirat
2.6.Iman kepada
Qadha dan Qadar
3. Syariat Islam
Syariat etimologis berarti jalan. Syariat Islam ialh satu sistema norma
Ilahi yang mngatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan
sesama manusia, hubungan manusia dengan alam lainnya. Qa’idah Islamiyah ini
padagaris besarnya terbagi atas dua bagian besar :
3.1.Qa’idah Ibadah
dalam arti khas (Qa’idah ‘Ubudiyah), yaitu tata aturan Ilahi yang mengatur
hubungan ritual langsung antara hamba dengan Tuhannya, yang cara, acara, tata
cara dan upacaranya telah ditentukan secara terperinci dalam al-Qur’an dan Sunnah
Rasul. Pembahasan mengenai Ibadah dalam arti khas ini biasanya berkisar sekitar
:
3.1.1. At-Thaharah
3.1.2. As-Shalat
3.1.3. Az-Zakat
3.1.4. As-Shaum
3.1.5. Al-Haj
3.2.Qa’idah Mu’amalah
dalam arti luas, tata aturan Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan sesama
manusia dan hubungan manusia dengan benda. Mu’amalah dalam arti luas ini pada
garis besarnya terdiri atas dua bagian besar :
3.2.1. Al-Qanunu ‘I-Khas,
hukum perdata (Mu’amalah dalam arti agak luas),, meliputi :
i.
Mu’amalah dalam arti sempit = hukum niaga
ii.
Munakahah = hukum nikah
iii.
Waratsah = hukum waris
iv.
Dll
3.2.2. Al-Qanunu ‘I-‘Am
= hukum publik yang meliputi ;
i.
Jinayah = hukum pidana
ii.
Khilafah = hukum kenegaraan
iii.
Jihad = hukum perang dan damai
iv.
Dll
4. Akhlak Islam
Secara etimologis Akhlak berarti perbuatann, dan ada sangkut-pautnya
dengan kata-kata Khaliq (Pencipta) dan Makhluk (yang diciptakan). Pada garis
besarnya Akhlak Islam terdiri dari atas :
4.1.Akhlak manusia
terhadap Khaliq
4.2.Akhlak manusia
terhadap makhluk
4.2.1. Makhluk bukan
manusia; flora, fauna, dll
4.2.2. Makhluk manusia
-
Diri pribadi
-
Rumah tangga / keluarga
-
Antar tetangga
-
Masyarakat luas lainnya
Daftar
pustaka , Wawasan Islam Pokok-pokok tentang Islam dan ummatnya, H. Endang
Saifudin Anshari, MA, Rajawali, Jakarta, 1986, hal 27.
Tret tet…tet…tet… ! begitu gemuruh bunyi terompet hias di mana-mana.
Tradisi ini selalu terdengar di setiap pergantian tahun Masehi, utamanya
beberapa hari sebelum tanggal 1 Januari.
Puncak acara, adalah detik-detik terakhir menuju
tepat pukul 00.00. Tanpa dikomando, serentak terompet dibunyikan di berbagai
penjuru dunia.
Terompet telah identik dengan tahun baru Masehi. Anak
kecil, remaja, orang dewasa dan tidak ketinggalan para lanjut usia apapun ras
dan agamanya termasuk kaum Muslimin dengan wajah riang dan suka cita meniup
terompet untuk menyambut datangnya tahun baru tersebut.
Meniup terompet merupakan salah satu dari sekian
banyak cara menyambut dan merayakan tahun baru Masehi. Masih ada banyak cara,
acara, upacara dan aktivitas lainnya yang diadakan. Ada pula acara-acara yang
diadakan oleh sebagian kaum Muslimin yang mengambil lokasi
di beberapa tempat seperti masjid, lapangan dan sekolah. Acara-acara tersebut
diisi dengan aktivitas-aktivitas yang bernilai Islam seperti muhasabah,
tausiyah, mabit. Juga diisi dengan do’a, tahlil, tahmid dan dzikir
berjama’ah, Bahkan perlunya muhasabah dan memanjatkan do’a pergantian
tahun dalam menyambut tahun baru Masehi disinggung sebagian ustadz, ustadzah,
da’i, da’iyah dan khotib di dalam ceramah, tausiyah dan khutbah mereka. Semua
aktivitas dan acara yang berkaitan dengan datangnya tahun baru Masehi - baik
yang bernilai Islam maupun yang tidak - telah menjadi adat kebiasaan, keharusan
serta gaya, pola dan cara hidup banyak orang Islam di banyak tempat. Semua itu
dianggap wajar oleh mereka. Meniup terompet dan melakukan berbagai aktivitas
acara tahun baru tersebut dilakukan dengan senang dan ringan hati tanpa
bersikap kritis dan mempertanyakan apakah yang dilakukannya bernilai ibadah
atau tidak. Pertanyaan tersebut sangat vital bagi setiap Muslim karena tujuan
hidup diciptakannya manusia hanyalah untuk beribadah kepada Allah.
Allah berfirman yang artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (mengabdi) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51]:56)
Allah berfirman yang artinya: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (mengabdi) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat [51]:56)
Jika bernilai ibadah, apapun pekerjaan yang bersifat
duniawi akan mendatangkan pahala dan ridho Allah. Jika tidak bernilai ibadah,
pelakunya hanya akan mendapatkan hal-hal yang bersifat duniawi. Itu adalah
sebuah kerugian bagi seorang Muslim. Pekerjaan apapun selain ibadah yang
bersifat ukhrowi bisa bernilai ibadah dan bisa diniatkan sebagai ibadah jika
pekerjaan tersebut termasuk kategori amal sholeh, serta baik dan benar menurut
ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Selain itu jika melakukannya atas dasar iman,
serta ada niat di dalam hati melakukan pekerjaan tersebut untuk menggapai ridho
Allah.
Pertanyaan kedua, yang harus dijawab adalah jika tidak bernilai ibadah apakah perbuatan itu adalah perbuatan dosa. Jika memang jelas itu adalah perbuatan dosa, maka setiap Muslim berkewajiban untuk tidak mempraktekkannya, serta menasehati dan mencegah orang lain terutama keluarga dan kerabat agar tidak melakukannya.
Pertanyaan kedua, yang harus dijawab adalah jika tidak bernilai ibadah apakah perbuatan itu adalah perbuatan dosa. Jika memang jelas itu adalah perbuatan dosa, maka setiap Muslim berkewajiban untuk tidak mempraktekkannya, serta menasehati dan mencegah orang lain terutama keluarga dan kerabat agar tidak melakukannya.
Allah berfrman yang artinya: “Sesungguhnya
manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan
nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS.
Al-Ashr [103]:2-3)
Hakekat Tahun Masehi
Tahun Masehi adalah perhitungan tahun yang menggunakan
kalender Julian dan Gregorian. Dalam bahasa Inggris dan dipergunakan secara
internasional, istilah Masehi yang biasanya disingkat M disebut “Anno Domini”
(AD) yang berarti Tahun Tuhan kita dan Sebelum Masehi yang biasanya
disingkat SM disebut sebagai “Before Christ” (BC) yang berarti Sebelum Kristus.
Kalender Julian dibuat oleh Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes seorang ahli
astronomi dari Iskandariyah.
Kelender Masehi mulai dihitung dari tahun 1 M yang
dianggap sebagai kelahiran Isa Al-Masih. Sedang masa sebelum kelahirannya
disebut dengan Sebelum Masehi. Tahun Masehi dimulai dengan bulan Januarius yang
diambil dari nama dewa Romawi “Janus” yaitu dewa bermuka dua, satu muka menghadap
ke depan dan yang satunya menghadap ke belakang. Dewa Janus adalah dewa penjaga
gerbang Olympus. Sehingga diartikan sebagai gerbang menuju Tahun yang baru.
Sedangkan kalender Gregorian adalah kalender yang digunakan untuk mengoreksi dan menggantikan kalender Julian yang berlaku sejak 47 SM. Yang mengusulkannya ialah Dr. Aloysius Lilius dari Napoli Italia dan direstui oleh Paus Gregorius XIII pada tanggal 24 Februari 1582. Kalender ini disebut Gregorian karena dekritnya dikeluarkan oleh Paus Gregorius XIII. Pada awalnya kalender ini digunakan untuk menentukan jadwal kebaktian gereja-gereja Katolik dan Protestan, serta untuk menentukan hari perayaan Paskah yang berlaku di seluruh dunia.
Sedangkan kalender Gregorian adalah kalender yang digunakan untuk mengoreksi dan menggantikan kalender Julian yang berlaku sejak 47 SM. Yang mengusulkannya ialah Dr. Aloysius Lilius dari Napoli Italia dan direstui oleh Paus Gregorius XIII pada tanggal 24 Februari 1582. Kalender ini disebut Gregorian karena dekritnya dikeluarkan oleh Paus Gregorius XIII. Pada awalnya kalender ini digunakan untuk menentukan jadwal kebaktian gereja-gereja Katolik dan Protestan, serta untuk menentukan hari perayaan Paskah yang berlaku di seluruh dunia.
Tahun baru Masehi pertama kali dirayakan pada tanggal
1 Januari 45 SM oleh bangsa Romawi dengan cara saling memberikan hadiah
potongan dahan pohon suci. Setelah itu, mereka saling memberikan kacang
atau koin lapis emas dengan gambar dewa Janus. Selain saling memberikan hadiah
di antara mereka, rakyat Romawi juga mempersembahkan hadiah kepada para kaisar.
Lambat laun para kaisar pun mewajibkan rakyatnya untuk mempersebahkan
hadiah-hadiah kepada mereka.
Pada Abad Pertengahan, setiap tanggal 25 Maret
mayoritas bangsa Eropa merayakan pergantian tahun sebagai hari raya umat
Kristen yang disebut Hari Kenaikan Tuhan. Selanjutnya pada tahun 1582
Paus Gregorius XIII mengubah hari perayaan tahun baru Umat Kristen dari tanggal
25 Maret menjadi 1 Januari kembali.
Di zaman ini kita bisa menyaksikan sendiri kedatangan tahun baru Masehi pasti beriringan dengan hari raya umat Kristen yakni Natal. Kita juga bisa menyaksikan sendiri dengan mudah ucapan hari Natal selalu satu paket dengan ucapan selamat tahun baru Masehi yang berbunyi “Merry Christmas and Happy New Year” (Selamat Natal dan Tahun Baru).
Di zaman ini kita bisa menyaksikan sendiri kedatangan tahun baru Masehi pasti beriringan dengan hari raya umat Kristen yakni Natal. Kita juga bisa menyaksikan sendiri dengan mudah ucapan hari Natal selalu satu paket dengan ucapan selamat tahun baru Masehi yang berbunyi “Merry Christmas and Happy New Year” (Selamat Natal dan Tahun Baru).
Dengan demikian jelaslah bahwa perayaan menyambut
tahun baru Masehi adalah salah satu hari suci umat Kristen, serta identik
dengan dan tidak bisa dipisahkan dari ajaran pagan Romawi dan agama Kristen
Tahun baru 2012 berbarengan dengan tahun baru 1433
Hijriyah , maka seyogyanya tahun ini harus lebih baik bari tahun sekarang.
Hijrah adalah jalan yang paling utama, hijrah untuk menuju ridho Allah.
Downlaod MP3 Malaysia Hit...
Download MP3 Malaysia hit...
Download MP3 Malaysia
Downlaod
Download disini ............
Download MP3 malaysia
Panyawat hate mangrupiken panyawat anu sesah kana ubarna, tapi satiap panyawat pasti aya obatna. Ieu aya resep kanggo ngubaran hate anu kaserang panyawat, yaeta :
"kudu diubaran ku akar Kafakiran, daun Kasabaran, dicampurken ku kembang Tawadhu. Campurken jeung hijiken kabeh. Wadahan ku wadah anu ngarana Yaqin, terus cician ku cai Hayat . Terus mirun seuneu pikeun ngagodog eta racikan ku seuneu Huzn, terus saring ku panyaring Muqarabah, wadahan ku jajambaran tina Ridho, terus campuran ku madu Tawakal, sarta pek cekel ku leungen Sidiq, terus imum ku gelas Isighfar, kekemukeun ku cai Wara'. Insyah Allah panyakit hate bisa ilang."
"kudu diubaran ku akar Kafakiran, daun Kasabaran, dicampurken ku kembang Tawadhu. Campurken jeung hijiken kabeh. Wadahan ku wadah anu ngarana Yaqin, terus cician ku cai Hayat . Terus mirun seuneu pikeun ngagodog eta racikan ku seuneu Huzn, terus saring ku panyaring Muqarabah, wadahan ku jajambaran tina Ridho, terus campuran ku madu Tawakal, sarta pek cekel ku leungen Sidiq, terus imum ku gelas Isighfar, kekemukeun ku cai Wara'. Insyah Allah panyakit hate bisa ilang."
Nama-nama Istri Rasulullah SAW
- · Khodijah
Khodijah, istri
pertama Raulullah, wafat pada usia 70 tahun. Pada saat itu Muhammad baru
berusia 25 tahun dan Khodijah berusia 40 tahun. Nabi Mihammad menghabiskan masa
remajanya bersama seorang janda sampai istrinya wafat dan selama itu pula
Muhammad tidak pernah melirik dan menaruh hasrat kepada peremuan lain selama
itu.
- · Aisyah
Aisyah, anak
perempuan Abu Bakar , adalah gadis pertama yang lahir dalam keadaan Islam. Kualitas
inilah yang membuatnya mempunyai keistimewaan tersendiri dibandingkan
selainnya, dan telah memotivasi para shahabat da teman-teman seperjuangan
Rasulallah untuk menjadikannya sebagai Istri Rasulallah. Hanya kelembutan hati
nurani (dan bukan akal ataupun logika) yang mampu memahami keluhuran usulan
itu. Manakala bunga pertama mekar di taman, manakala buah pertama matang di
kebun, maka semua itu meruakan hasil usaha keras si tukang kebun. Hati manusia
akan menyadari bahwa bunga atau buah pertama itu milik si tukang kebun dan
kekayaan yang hanya layak dimilikinya.
Aisyah merupakan
satu-satunya istri Rasulallah yag masih gadis ketika dinikahi, dan satu-satunya
yang kecantikan dan kefeminimannya menarik hati Nabi Muhammad. Mesti demikian,
kecantikan itu bukan merupakan alasan utama kebersamaan mereka, karen bagaimana
mungkin kecantikan seorang gadis kecil usia 7 tahun mampu membangkitkan
perasaan seseorang yang telah berusia 50 tahun.
- · Saudah
Saudah adalah
anak perempuan Zam’aih yang merupakan janda dan sepupu Sukran bi Amri. Bersama suaminya
dia termasuk di antara pemeluk-pemeluk pertama Islam pada masa awal perjuangan.
Saudah pernah disiksa oleh keluarganya karena keyakinannya yang baru itu,
sampai dia lari ke Habasyah atas perintah Rasulullah. Ketika kembali ke tanah
Arab, suaminya telah meninggal dan tinggallah dia tanpa ada warisan apa-apa. Sebagai
seorang janda, tak ada yang tersisa untuknya kecuali penderitaan. Pada saat itu
Rasulallah mengawini perempuan yang berani dan suci itu serta menjaganya dengan
penuh kasih sayang. Dengan perkawinan itu Saudah bisa mengisi kekosongan pera
yang ditinggalkan khodijah.
- · Hind (Ummu Salamah)
Hind adalah anak
perempuan Abu Umayyah dan istri dari Abu Salamah (Abdullah al Makhzumi),
seorang pejuang Islam yang terluka pada perang Uhud dan membawanya sampai
kematian. Tinggallah Ummu Salamah bersama anak-anaknya yang masih kecil dan
tumbuh tanpa perlindungan seorang ayah. Akhirnya Rasulullah melamar dan
menikahinya juga merawatnya dengan penuh kasih sayang.
- · Ramlah (Ummu Habibah) .............. continued
- · Juwayriah ........................................ continued
- · Shafiyah ........................................... continued
- · Maimunah ........................................ continued
- · Hafshah ............................................ continued
- · Zainab ............................................... continued
Bagi akhi yang mau melihat buku-buku Islam, Sejarah dan Puisi coba disini
- ü Khutbatul-haajah
- ü Adab Pernikahan Islami
- ü Silsilah Hadith Sahih
- ü Silsilah Hadits Shahih Buku I by Al Albani
- ü AtTarghibWatTarhib
- ü Fikih Niat
- ü Silsilah Hadits Dhaif Dan Maudhu
- ü Pendidikan zaman klasik
- ü Puisi Gempa - Islam Sejuk
- ü Puisi Sebelum Maut Itu Datang Ya Allah Karya Hamid Jabar
- ü Koleksi Puisi Islam karya Qalam Khairunnisa
- ü Nabi Isa vs Dajjal
- ü 1001 Cara Kristenisasi
- ü Nama-nama Anak Islamy Bagus & Nama Dilarang Untuk Anak
- ü Surat Al hasyr
- ü Ketika-cinta-bertasbih _ Novel
- ü Muqadimah Fathul Bari
- ü Hamka Putera Nusantara
- ü Cinta dalam kamus Islam
- ü GENERAL KNOWLEDGE from the Holy Quran
- ü An Index to the Holy Quran
- ü Mari kita belajar tentang_islam
- ü Puisi Islam Sajak_Sakarat
- ü Puisi Islam Di Pondok_kecil
- ü Puisi Islam Selimut_Putih
- ü Kumpulan Puisi Dan Syair Islam
- ü BeberapaStudiTentang Islam .....
- ü Fusus Al Hikam
- ü Jangan Mengafirkan saudaramu
- ü Dialog Kiai dan Iblis
- ü Panduan Pengurusan Jenazah Muslim
- ü 24 jam kehidupan muslim
- ü Sejarah Hidup Nabi Mohammad
- ü Umar Bin Khattab
- ü Abu Bakar
- ü Hakikat Bid'ah
- ü Generasi Pemuda Dan Perubahan
- download Cinta download ebook cinta dalam kamus islam.exe
- download Harun_Yahya_Ebook Harun Yahya Ebook mari_kita_belajar_tentang_islam by GoodFather.zip
- download GENERAL_KNOWLEDGE
- download Index_to_the_Holy_Quran
- download Kumpulan Puisi Dan Syair Islam
- Tarjamah Al Jurumiyah ..................... DISINI
- Terjemah Al Mandzhuumah Al Baiquuniyyah .................... DISINI
- Terjemah Al Qawaidul Fiqhiyyah As Sadiy .......................... DISINI
- Terjemah Tuhfathul Athfal Wal Ghilman Al Jamzuuriy .... DISINI
- Tambahan
- Terjemah MatanS afiinatun Najaah ......................................DISINI
- Kaidah ushulfiqh .................................. DISINI
- Kitab Shalat Bagian1 safinah ............ DISINI
- Kedudukan_Shalat_dalam_Islam ......... DISINI
- Kitab Jenazah safinah ......................... DISINI
Shalat
Shalat adalah ibadah pertama yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Shubhanahu wa ta’alla
Id Kedudukan Shalat Dalam Islam.okShalat adalah ibadah pertama yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Shubhanahu wa ta’alla
pada hari kiamat. Dari Abdullah bin Qarth radhiallahu anhu bahwa Nabi Muhammad
shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Amal ibadah yang pertama yang akan dihisab
oleh Allah pada hari kiamat adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka baiklah seluruh
amalannya yang lain dan jika shalatnya rusak maka rusaklah seluruh amalannya
yang lain”.
القواعد
الفقهية
الحَمْدُ للهِ العَلِيِّ الأَرْفَقِ * وَجَامِعِ الأَشْيَاءِ وَ المُفَرِّقِ
ذِي النِِّعَمِ الوَاسِعَةِ الغَزِيْرَةْ * وَالحِكَمِ البَاهِرَةِ
الكَثِيْرَةْ
ثُمَّ الصَّلاَةُ مَعْ سَلاَمٍ دَائِمِ * عَلَى الرَّسُوْلِ القُرَشِيِّ
الخَاتَمِ
وَاَلِهِ وَصَحْبِهِ الأَبْرَارِ * الحَائِزِيْ مَرَاتِبِ الفَخَارِ
اِعْلَمْ هُدِيْتَ أَنَّ أَفْضَلَ الْمِنَنْ * عِلْمٌ يُزِيْلُ الشَّكَّ
عَنْكَ وَ الدَّرَنْ
وَيَكْشِفُ الْحَقَّ لِذِيْ الْقُلُوْبِ * وَيُوْصِلُ الْعَبْدَ إِلَى
الْمَطْلُوْبِ
فَاحْرِصْ عَلَى فَهْمِكَ لِْلْقَوَاعِدِ * جَامِعَةِ الْمَسَائِلِ
الشَّوَارِدِ
فَتَرْتَقِيْ فِي الْعِلْمِ خَيْرَ مُرْتَقَا * وَتَقْتَفِيْ سُبْلَ الَّذِيْ
قَدْ وُفِقَا
وَهَذِهِ قَوَاعِدٌ نَظَمْتُهَا * مِنْ كُتْبِ أَهْلِ الْعِلْمِ قَدْ
حَصَلْتُهَا
جَزَاهُمُ الْمَوْلَى عَظِيْمَ الاَجْرِ * وَالْعَفْوَ مَعْ غُفْرَانِهِ
وَالْبِرِّ
النِّيَّة شَرْطٌ لِسَائِرِ الْعَمَلْ * بِهَا الصَّلاَحُ وَالفَسَادُ
لِلْعَمَلْ
الدِّيْنُ مَبْنِيٌّ عَلَى الْمَصَالِحِ * فِيْ جَلْبِهَا وَالدَّرْءِ
لِلْقَبَائِحِ
فَإِنْ تَزَاحَمْ عَدَدُ الْمَصَالِحِ * يُقَدَّمُ الأَعْلَى مِنَ
الْمَصَالِحِ
وَضِدُّهُ تَزَاحُمُ الْمَفَاسِدِ * مُرْتَكَبُ الأَدْنَى مِنَ الْمَفَاسِدِ
وَمِنْ قَوَاعِدِ الشَّرِيْعَةِ التَّيْسِيْرُ * فِيْ كُلِّ أَمْرٍ نَابَهُ
تَعْسِيْرُ
وَلَيْسَ وَاجِبٌ بِلاَ اقْتِدَارِ * وَلاَ مُحَرَّمٌ مَعَ اضْطِرَارِ
وَكُلُّ مَحْظُوْرٍ مَعَ الضَّرُوْرَةْ * بِقَدْرِ مَا تَحْتَاجُهُ
الضَّرُوْرَةْ
وَتَرْجِعُ الأَحْكَامُ لِلْيَقِيْنِ * فَلاَ يُزِيْلُ الشَّكُّ لِلْيَقِيْنِ
وَالأَصْلُ فِيْ مِيَاهِنَا الطَّهَارَةْ * وَالأَرْضِ وَالثِّيَابِ وَالحِجَارَةْ
وَالأَصْلُ فِيْ الأَبْضَاعِ و اللُّحُوْمِ * وَالنَّفْسِ وَالأَمْوَالِ
لِلْمَعْصُوْمِ
تَحْرِيْمُهَا حَتَّى يَجِيْئَ الْحِلُّ * فَافْهَمْ هَدَاكَ اللّهُ مَا
يُمَلُّ
وَالأَصْلُ فِي عَادَتِنَا الإِبَاحَةْ * حَتَّى يَجِيْئَ صَارِفُ الإِبَاحَةْ
وَلَيْسَ مَشْرُوْعًا مِنَ الأُمُوْرِ * غَيْرَ الَّذِيْ فِيْ شَرْعِنَا
مَذْكُوْرِ
وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالْمَقَاصِدِ * واحْكُمْ بِهَذَا الْحُكْمِ
للزَّوَائِدِ
وَالخَطَأْ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ * أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا
الرّحْمنُ
لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ الْبَدَلْ * وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ
عَنْهُ وَالزَّلَلْ
وَمِنْ مَسَائِلِ الأَحْكَامِ فِي التَّبَعْ * يَثْبُتُ لاَ إِذَا اسْتَقَلَّ
فَوَقَعْ
وَالْعُرْفُ مَعْمُوْلٌ بِهِ إِذَا وَرَدْ * حُكْمٌ مِنَ الشََّرْعِ
الشَّرِيْفِ لَمْ يُحَدّْ
مُعَاجِلُ الْمَحْظُوْرِ قَبْلَ آنِهِ * قَدْ بَاءَ بِالْخُسْرَانِ مَعْ
حِرْمَانِهِ
وَإِنْ أَتَى التَّحْرِيْمُ فِيْ نَفْسِ الْعَمَلْ * أَوْ شَرْطِهِ فَذُوْ
فَسَادٍ وَخَلَلْ
وَمُتْلِفُ مُؤْذِيْهِ لَيْسَ يَضْمَنُ * بَعْدَ الدِّفَاعِ بِالَّتِيْ هِيَ
أحْسَنُ
وَأَلْ تُفِيْدُ كُلَّ فِي الْعُمُوْمِ * فِي الْجَمْعِ وَالأِفْرَادِ
كَالْعَلِيْمِ
وَالنَّكِرَاتُ فِيْ سِيَاقِ النَّفْيِ * تُعْطِي الْعُمُوْمَ أَوْ سِيَاقِ
النَّهْيِ
كَذَاكَ مَنْ وَمَا تُفِيْدَانِ مَعَا * كُلَّ الْعُمُوْمِ يَا أُخَيَّ
فَاسْمَعَا
وَمِثْلُهُ المُفْرَدُ إِذْ يُضَافُ * فَافْهَمْ هُدِيْتَ الرُّشْدَ مَا
يُضَافُ
وَلاَ يَتِمُّ الْحُكْمُ حَتَّى تَجْتَمِعْ * كُلُّ الشُّرُوْطِ
وَالْمَوَانِعْ تَرْتَفِعْ
وَمَنْ أَتَى بِمَا عَلَيْهِ مِنْ عَمَلْ * قَدْ اسْتَحَقَّ مَا لَهُ عَلَى
الْعَمَلْ
وَكُلُّ حُكْمٍ دَائِِرٌ مَعْ عِلَّتِهْ * وَهِيَ الَّتِي قَدْ أَوْجَبَتْ
لِشِرْعَتِهْ
وَكُلُّ شَرْطٍ لاَزِمٌ لِلْعَاقِدِ * في الْبَيْعِ وَالنِّكَاحِ
وَالْمَقَاصِدِ
إِلاَّ شُرُوْطًا حَلَّلَتْ مُحَرَّمَا * أَوْ عَكْسَهُ فَبَاطِلاَتٌ
فَاعْلَمَا
تُسْتَعْمَلُ الْقُرْعَةُ عِنْدَ الْمُبْهَمِ * مِنَ الْحُقُوْقِ أَوْ لَدَى
التَّزَاحُمِ
وَإِنْ تَسَاوَى الْعَمَلاَنِ اجْتَمَعَا * وَفِعْلُ إِحْدَاهُمَا
فَاسْتَمِعَا
وَكُلُّ مَشْغُوْلٍ فَلاَ يُشَغَّلُ * مِثَالُهُ الْمَرْهُوْنُ وَالْمُسَبَّلُ
وَمَنْ يُؤَدِّ عَنْ أَخِيْهِ وَاجِبَا * لَهُ الرُّجُوْعُ إِنْ نَوَى
يُطَالِبَا
وَالْوَازِعُ الطَّبْعِيّ عَنِ الْعِصْيَانِ * كَالْوَازِعِ الشَّرْعِيّ بِلاَ
نُكْرَانِ
وَالْحَمْدُ لِلّه عَلَى التَّمَامِ * في الْبَدْءِ وَالْخِتَامِ وَالدَّوَامِ
ثُمَّ الصَّلاَةُ مَعْ سَلاَمٍ شَائِعِ * عَلَى النَّبِيّ وَصَحْبِهِ
والتَّابِعِ
Langganan:
Postingan (Atom)